Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERORISME
Pengarang
Merdy Saputra - Personal Name;
Dosen Pembimbing
M. Gaussyah - 197412201999031001 - Dosen Pembimbing I
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing II
Eddy Purnama - 196205261989031002 - Penguji
Azhari - 196408241989031002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003201010019
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENCEGAHAN
DAN PENANGGULANGAN TERORISME
Merdy Saputra
∗
M. Gaussyah
M. Ya'kub Aiyub Kadir
∗∗
ABSTRAK
Kebijakan penanggulangan terorisme dengan menerapkan paradigma
pencegaham melalui program deradikalisasi, kesiapsiagaan nasional dan kontra
radikalisasi yang melibatkan pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan
Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum,
Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Ketentuan tersebut belum diatur secara
kemprehensif, sehingga peranan pemerintah daerah dalam penanggulangan
terorisme belum optimal. Hal ini seperti yang terjadi di Aceh, dimana peran
pemerintah sebagai regulator, dinamisator, fasilitator maupun katalisator belum
menunjukan hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan landasan yuridis peranan
pemerintah Aceh dalam penanggulangan terorisme, penyebab peran pemerintah
Aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme belum berjalan dengan
optimal, dan peran pemerintah Aceh yang ideal dalam pencegahan dan
penanggulangan terorisme.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan konseptual.
Penelitian ini juga menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan
sosio-legal. Sumber data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang
diperoleh dari bahan hukum primer, skunder, dan tersier dianalisis dengan metode
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pertama, peranan pemerintah Aceh
dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme berlandaskan pada urusan
pemerintahan konkuren khususnya urusan pemerintahan wajib yang berkaitan
∗∗∗
dengan pelayanan dasar yang salah satunya bidang ketentraman, ketertiban
umum, dan perlindungan masyarakat. Kedua, ada berbagai penyebab peran
pemerintah Aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme belum
berjalan dengan optimal, diantaranya adalah: a) pengaturan norma tentang
kewenangan pemerintah daerah dalam penanggulangan Terorisme belum diatur
secara komprehensif; b) pemerintah Aceh belum memiliki perangkat hukum
daerah yang berkaitan dengan upaya penanggulangan terorisme; c) adanya
persoalan lokal sebagai akar berkembangnya paham radikalisme dan terorisme
yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah Aceh; d) belum adanya kebijakan
penanggulangan terorisme yang memberikan peran pada pemerintah daerah secara
berkelanjutan; e) belum sinerginya antara pemerintah Aceh, BNPT, FKPT dan
lembaga terkait dalam menjalankan program deradikalisasi. Kedua, Hubungan
kewenangan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh dalam pencegahan dan
penanggulangan terorisme berdasarkan pada ajaran rumah tangga formil, dimana
penyerahan urusan pemerintahan didasarkan oleh pertimbangan yang rasional.
Secara kelembagaan, hubungan kewenangan tersebut berdasarkan asas
dekonsentrasi yang melahirkan FKPT (Forum Komunikasi Pencegahan
Terorisme) sebagai perpanjangan tangan BNPT di daerah. Ketiga, Peranan
pemerintah Aceh yang ideal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme
adalah: a) Menyelesaikan akar persoalan terorisme seperti kesenjangan sosial dan
ekonomi serta kekerasan disebabkan konflik politik; b) melakukan optimalisasi
penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat dalam mencegah berkembangnya
paham radikal; c) Mengefektifkan kerjasama antara BNPT dan Pemerintah Aceh
dalam melaksanakan Deradikalisasi; dan d) Mengoptimalkan pemberdayaan
terhadap mantan narapidana terorisme.
Disarankan hendaknya Pemerintah Aceh dan BNPT perlu memperkuat
koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Pemerintah Aceh juga
perlu melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat
serta membentuk kerangka hukum daerah yang berfungsi dalam mencegah
berkembangnya paham radikalisme.
Kata Kunci : Pemerintah Aceh, Penanggulangan Terorisme, Deradikalisasi
∗
Mahasiswa
∗∗
Ketua Komisi Pebimbing
∗∗∗
Angggota Komisi Pebimbing
i
daerah yang berkaitan dengan upaya penanggulangan terorisme; c) adanya persoalan lokal sebagai akar berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah Aceh; d) belum adanya kebijakan penanggulangan terorisme yang memberikan peran pada pemerintah daerah secara berkelanjutan; e) belum sinerginya antara pemerintah Aceh, BNPT, FKPT dan lembaga terkait dalam menjalankan program deradikalisasi. Kedua, Hubungan kewenangan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme berdasarkan pada ajaran rumah tangga formil, dimana penyerahan urusan pemerintahan didasarkan oleh pertimbangan yang rasional. Secara kelembagaan, hubungan kewenangan tersebut berdasarkan asas dekonsentrasi yang melahirkan FKPT (Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme) sebagai perpanjangan tangan BNPT di daerah. Ketiga, Peranan pemerintah Aceh yang ideal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme adalah: a) Menyelesaikan akar persoalan terorisme seperti kesenjangan sosial dan ekonomi serta kekerasan disebabkan konflik politik; b) melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat dalam mencegah berkembangnya paham radikal; c) Mengefektifkan kerjasama antara BNPT dan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Deradikalisasi; dan d) Mengoptimalkan pemberdayaan terhadap mantan narapidana terorisme. Disarankan hendaknya Pemerintah Aceh dan BNPT perlu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Pemerintah Aceh juga perlu melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat serta membentuk kerangka hukum daerah yang berfungsi dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme. institutions involved in the deradicalization program. In avoiding and overcoming terrorism, the authority relationship between the central government and the Aceh government is based on formal household teachings. In contrast, the delegation of government matters is based on reasonable reasons. Moreover, the ideal role of the Acehnese government in preventing and defeating terrorism is a) Resolving the root causes of terrorism, such as social and economic inequality and violence caused by political conflicts; b) optimizing the implementation of Islamic law and customs in preventing the development of radicalism; c) facilitating effective cooperation between BNPT and Aceh Government in managing deradicalization; d) optimizing the empowerment of ex-terrorism members. It is suggested that the Aceh Government and BNPT increase coordination in the deradicalization program's implementation. The Aceh government must develop to optimize the implementation of Islamic law and and establish a regional legal framework function in preventing the development of radicalism. Keywords: Aceh Government, Terrorism Prevention, De-radicalization Kata Kunci : Pemerintah Aceh, Penanggulangan Terorisme, Deradikalisasi
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH DIREKTORAT INTELIJEN KEAMANAN (SUATU PENELITIAN DI KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (RIAD TIAWARDANA, 2018)
PERAN PEMERINTAH ACEH DALAM FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL (Irvan Setiawan, 2023)
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA TERORISME (ERRU TRI PRAYOGO, 2014)
MANAJEMEN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT PADA SAPI WAGYU DI PT AUSTASIA STOCKFEED JABUNG LAMPUNG TIMUR (KHAIRUNNAS, 2020)
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DI KOTA BANDA ACEH (AIRA RISKA, 2023)