Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ARISAN DARING YANG MENGGUNAKAN MEDIA RNSOSIAL DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH
Pengarang
SYAHRUL RODHI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Wardah - 197103012006042001 - Dosen Pembimbing I
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Penguji
Yunita - 198306212006042002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010349
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SYAHRUL RODHI,
2022
wanprestasi berarti tidak dipenuhi prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian, wanprestasi diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Akan tetapi setiap peristiwa pasti ada resikonya, begitu juga dengan arisan daring di Wilayah Kota Banda Aceh tidak berjalan lancar karena kasus wanprestasidimana para anggota arisan daring tidak ada rasa tanggung jawabyang pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak lain.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentukwanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian arisan daring yang menggunkan media sosial, faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian arisan daring yang menggunkan media sosial, dan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak penyelenggaraarisan daring terhadap wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian arisan daringyang menggunakan media sosial di wilayah Kota Banda Aceh.Metode dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, dilakukan melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan yang berkaitan dengan objek penelitian. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder belaka yang berkaitan dengan objek penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian,bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi diantaranya adalah anggota tidak melunasi pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,serta tidak membayar penuh dan terlambat terhadap jumlah yang harus dibayarkan. Faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi diantaranya adalah banyaknya alasan-alasan yang dibuat oleh para anggota, faktor pola pikir yang menganggap bahwa arisan daring terjamin karena adanya unsur percaya satu sama lain.Upaya penyelesaian yang dilakukan terhadap wanprestasi adalah dengan mediasi secara jalur kekeluargaan dengan melaksanakan ganti kerugian terhadap pihak pihak yang dirugikan.
Disarankan kepada pemilik dan penanggung jawab arisan daring untuk meningkatkan aturan yang ketat dalam pelaksanaan arisan daring. Disarankan kepada para anggota arisan daring mematuhi segala hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemilik arisan selaku penanggung jawab arisan daring. Disarankan kepada pemerintah dan peneliti selanjutnya untuk menemukan aturan-aturan hukum dan acuan yang mengatur mengenai arisan daring yang semakin banyak diminati oleh masyarakat dan dilakukan secara daring.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ARISAN ONLINE DI KOTA LANGSA (ATIFA UMMIKALSUM, 2022)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN ARISAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BUKIT TUSAM KABUPATEN ACEH TENGGARA) (Dwi Purnama, 2024)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA AULA HOTEL DIANA DI KOTA BANDA ACEH (CLARA AUDIVA BALQISYACH, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN) (Nasyata Mawaddah, 2024)
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA CV.SULTAN ACEH GROUP DI KOTA BANDA ACEH (RIZKI MUNANDAR, 2022)