SINKRONISASI ATURAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

SINKRONISASI ATURAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Cut Elvina Fitriza - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196506281990031001 - Dosen Pembimbing I
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji
Abdurrahman - 196505291990031003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010323

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) telah mengubah salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang berdampak pada berbagai aturan pelaksana hingga tingkat daerah. Dengan adanya ketentuan baru mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) maka perlu dilakukan penyesuaian dan diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga tingkat daerah. Namun pada Januari 2021 Walikota Banda Aceh menerbitkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2020 tetang Rencana Detail Tata Ruang Kota Banda Aceh Tahun 2021-2041 (Perwal RDTRK) yang didalamnya masih mengatur ketentuan lama perihal perizinan pemanfaatan ruang yang telah diubah oleh UUCK karena mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 (Qanun RTRWK), sehingga ketentuan mengenai KKPR tidak dimuat didalamnya. Sedangkan dalam praktik lapangan KKPR di Kota Banda Aceh telah dilaksanakan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan kedudukan Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK terhadap UUCK dan aturan pelaksananya, menganalisis penyebab dan akibat dari terjadinya disinkronisasi antara Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK terhadap UUCK dan aturan pelaksananya.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam hal ini penelitian dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan terkait dan melakukan wawancara dengan ahli hukum tata negara dan dinas terkait.
Berdasarkan hasil penelitian, secara hierarki peraturan perundang-undangan Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK berkedudukan lebih rendah dan merupakan amanat dari peraturan tingkat nasional sehingga materi muatan yang diatur harus merujuk pada peraturan yang lebih tinggi. Disinkronisasi terjadi karena Perwal RDTRK mengacu pada Qanun RTRWK yang telah lebih dahulu terbit dari UUCK namun pasca UUCK tidak dilakukan penyesuaian. Akibatnya, terjadi dualisme hukum yang berlaku di Kota Banda Aceh sehingga dapat menimbulkan polemik jika tidak segera dilakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan sinkronisasi Qanun RTRWK dan Perwal RDTRK agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dapat lebih teliti dalam menyusun produk hukum daerah dan dapat membuat peraturan pedoman mengenai tata cara pembentukan dan penyelesaian ketidaksesuaian pengaturan dalam produk hukum daerah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK