PENETAPAN HAK ASUH ANAK OLEH HAKIM (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 406K/…
Penetapan hak asuh anak diatur dalam Pasal 105 Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (Selajutnya di singkat dengan KHI) menyatakan pemeliharaan hak asuh anak yang belum mumayyiz (belum berusia 12 tahun) adalah hak ibunya. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 406 K/Ag/2016 Hakim memutuskan hak asuh anak di berikan kepada pemohon dalam hal ini ialah ayah dari anak tersebut. Hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan yang sebagaimana telah diatur dalam Pasal…
EFEKTIVITAS PRINSIP MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UPAYA MENURUNKAN ANGKA PERCE…
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri. Untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan mengatasi tingginya angka perceraian, diterapkan aturan prinsip mempersulit perceraian yang diatur dalam Penjelasan Umum point 4 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-undang ini menganut prinsip mempersulit perceraian yang hanya dapat dilakukan dengan alasan tertentu dan harus di pengadilan. Selanjutnya, Rumusan Hukum Kamar Agama bidang hukum …
PENANGGULANGAN PERCERAIAN OLEH MAHKAMAH SYAR’IYAH DI KABUPATEN ACEH TENGAH
Reza Rinaldi (2025). Penanggulangan Perceraian oleh Mahkamah Syar’iyah di Kabupaten Aceh Tengah. (Skripsi, Universitas Syiah Kuala). Di bawah bimbingan Hasbi Ali, S.Pd, M.Si. dan Ridayani, S.H, M.H.
Perceraian merupakan salah satu permasalahan sosial yang terus meningkat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Aceh Tengah, yang berdampak pada aspek psikologis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Mahkamah Syar’iyah memiliki peran strategis bukan hanya sebagai lembaga pemutus perkara, tetapi juga…
TANGGUNG JAWAB (AYAH) TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (SUATU PE…
ABSTRAK
Muhammad Nazariyady,
(2025)
TANGGUNG JAWAB ORANG TUA (AYAH)
TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA
PERCERAIAN
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah
Syar’iyah Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(68) pp., bibl.
(Prof.Dr.Teuku Muttaqin Mansur, M.H.)
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya mengakhiri hubungan
perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang
lahir dalam perkawinan tersebut…
HAK AHLI WARIS SAUDARA KANDUNG ATAS HARTA BAWAAN PEWARIS DALAM PEWARISAN PERD…
Pasal 849 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur bahwa undang-undang tidak memperhatikan akan sifat atau asal usul harta peninggalan untuk mengadakan pewarisan. Berdasarkan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa harta bawaan dari masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukkan lain. Mahkamah Agung melalui Pu…