PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS/PPAT TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN DALAM A…
Pertanggungjawaban Hukum Notaris/PPAT terhadap Pemalsuan Tanda
Tangan dalam Akta Autentik
A Ryo Khemal Akbar
Rizanizarli
1
Yanis Rinaldi
2
ABSTRAK
3
Akta autentik seharusnya menjamin kepastian hukum, perlindungan para
pihak, dan kepercayaan publik karena dibuat melalui prosedur penghadapan,
pembacaan, persetujuan, serta penandatanganan sebagaimana diwajibkan oleh
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kitab UndangUndang
Hukum Pidana Pasal 263, 2…
- Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
PENERAPAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI ATR/ KEPALA BPN NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTA…
PENERAPAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI ATR/ KEPALA BPN NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(Suatu Penelitian di Kota BANDA ACEH dan ACEH BESAR)
Riko Alkausar1
Teuku Saiful2
Suhaimi3
ABSTRAK
Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 mengatur tentang kewajiban pendaftaran tanah untuk kepastian hukum, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pasal 2 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 Tah…
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DENGAN DUKUNGAN INTELIJEN PEMASYA…
Change into good english Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan menyelenggarakan pembinaan. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023, petugas pemasyarakatan berwenang menjalankan fungsi intelijen (mengumpulkan, mengelola, menganalisis, menyajikan, dan menukar informasi) sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab gangguan keamanan, per…