KEBIJAKAN NON PENAL TERHADAP PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI ACEH
Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKdRT) mengatur tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Khusus daerah Aceh aturan terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di atur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan lebih lanjut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak. Aturan t…
PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA (DLHK3) BANDA ACE…
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 50 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, dalam Pasal 9 huruf (c) dinyatakan bahwa DLHK3 Banda Aceh memiliki kewenangan dalam hal pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam daerah kota. Namun, kenyataannya pencemaran lingkungan akibat mikroplastik masih terjadi d…
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH YANG TELAH BER…
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP HAK GUNA BANGUNAN
ATAS TANAH YANG TELAH BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA
SYAFRIZAL WAHUDI*
YUSRI. **
RIA FITRI.***
ABSTRAK
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah menjelaskan bahwa
Hak Tanggungan hapus karena hal-hal sebagai berikut: a. hapusnya utang yang dijamin
dengan Hak Tanggungan; b. dilepaskannya Hak Tanggungan oleh pemegang Hak
Tanggungan; c. pembersihan Hak…
REFORMULASI RESTITUSI BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI ACEH
Pengaturan restitusi dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menunjukkan kelemahan struktural dalam menjamin keadilan bagi korban kekerasan seksual. Ketentuan yang mensyaratkan adanya permintaan dari korban serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi pelaku dalam penetapan restitusi telah menimbulkan ketimpangan perlindungan hukum. Dalam praktiknya, banyak korban mengalami hambatan psikis, sosial, dan budaya yang menyebabkan mereka enggan atau tidak ma…
PERAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P3A) DI DINAS SOSI…
Pasal 18 Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Sususan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyatakan bahwa Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pedoman petunjuk teknis serta pelaksanaan program di Bidang peningkatan kualitas sumber daya perempuan, organisasi perempuan dan perlindungan anak dari tindakan keker…