JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN DI KECAMATAN ATU LINTANG KABUPATE…
ABSTRAK
Aina Sulfi Hsb, JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI
2023 BAWAH TANGAN DI KECAMATN ATU
LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,54), pp.,tbl.,bibl.,app.
Dr. Darmawan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 37 ayat (1) bahwa peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan per…
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH NOTARIS
Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
menyebutkan Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian,
dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki
oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal
pembuatan Akta, menyimpan Akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan Akta, semuanya itu
sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau …
PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK…
Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Terhadap Pasal 76D tersebut terdapat ancaman pidana yakni dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa bagi…
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH GAMPONG DALAM PENGELOLAAN DANA DESA OLEH …
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH GAMPONG DALAM PENGELOLAAN DANA DESA OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN ACEH BESAR
Zia Ul Azmi
Zahratul Idami
Darmawan
ABSTRAK
Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan…
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT…
Pembuatan akta jual beli oleh PPAT harus berdasarkan prinsip kehati-hatian agar akta yang dibuat tersebut dapat menjadi alat bukti yang sempurna. Mengenai prinsip kehati-hatian tersebut terdapat di dalam Pasal 22 PP No s37 Tahun 1998 yang menyatakan bahwa akta PPAT harus dibacakan kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Namun dalam praktiknya sebagian PPAT tidak menerapkan pri…