PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR RNTERHADAP EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA
Nurul Fitria Zulmi
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada dasarnya memberikan perlindungan hukum yang kuat kepada kreditur melalui pemberian hak preferen sebagaimana diatur dalam Pasal 27, kewajiban pendaftaran sebagai syarat lahirnya hak jaminan fidusia menurut Pasal 11 jo. Pasal 14, serta pemberian kekuatan eksekutorial kepada Sertifikat Jaminan Fidusia berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan hak parate eksekusi sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3). Secara normatif pengaturan tersebut …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya