PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG MELAMPAUI ESTIMASI…
Pasal 16 huruf a Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, mengatur mengenai larangan pelaku usaha untuk tidak menepati pesanan
dan/atau kesepakatan waktu penyelesaian sebagaimana yang telah dijanjikan kepada
konsumen. Namun, dalam praktiknya sering terjadi wanprestasi berupa
keterlambatan pengiriman barang yang melampaui batas estimasi waktu yang
dijanjikan pelaku usaha. Fenomena tersebut menimbulkan kerugian bagi hak-hak
konsumen serta ketidakpastian hukum, se…
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BLANGPIDIE
Pasal 9 UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan) mengatur tentang hak narapidana. Ketentuan UU Pemasyarakatan menegaskan bahwa narapidana berhak untuk mendapatkan sebanyak 12 (duabelas) haknya. Namun, dalam praktik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie bahwa narapidana hanya menerima 3 (tiga) hak saja. Fakta empiris ini bertentangan dengan norma hukum mengenai pemenuhan hak narapidana.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pemenuhan hak narap…
PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELSAIAN SENGKETA JUAL BELI LISTRIK (S…
Dalam Pasal 60 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999, disebutkan bahwa Putusan Arbitrase bersifat final dan mengikat, akan tetapi dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa jual beli tenaga listrik/Power Purchase Agreement (PPA) antara PT. Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT. PLN Batam) dengan Independent Power Producer (IPP)/Penyedia Listrik Swasta, pelaksanaan putusannya masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum kepada para pihak.
Penelitian in…