VALUASI JASA EKOSISTEM DAN MEKANISME PEMBIAYAAN KONSERVASI BERKELANJUTAN TAMA…
Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh merupakan kawasan konservasi seluas 6.506,46 hektar di Kota Sabang, Aceh, yang menghadapi keterbatasan kapasitas pembiayaan pengelolaan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pemangku kepentingan, mengestimasi nilai ekonomi total jasa ekosistem, dan merancang mekanisme pembiayaan konservasi berkelanjutan menggunakan analisis stakeholder berbasis power-interest grid, kerangka Nilai Ekonomi Total (NET), dan Simple Additive Weighting (SAW). Data diperoleh me…
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (S…
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Perdaganagan Orang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.00,00. Namun dalam penerapan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana masih belum optimal sebagaimana pada beberapa kasus yang terjadi di Wilayah Hukum P…
PENGARUH PENGGUNAAN FITUR EYE PROTECTION PADA GADGET TERHADAP GEJALA DIGITAL …
Peningkatan penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari berhubungan dengan meningkatnya keluhan gangguan kesehatan mata, terutama pada kelompok usia mahasiswa. Paparan layar digital dalam waktu lama dapat menyebabkan Digital Eye Strain (DES) atau Computer Vision Syndrome, yaitu kumpulan gejala visual dan okular seperti mata lelah, kering, iritasi, pandangan kabur, hingga sakit kepala. Berbagai penelitian melaporkan prevalensi DES yang cukup tinggi pada mahasiswa, khususnya mahasi…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA NAIL ART (SUATU PENELITIAN PADA JASA USAHA …
Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menyatakan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Dalam perjanjian jasa nail art, pihak penyedia jasa dan pengguna jasa, berkewajiban melaksanakan perjanjian dengan baik dan bertanggung jawab. Namun dalam praktiknya, wanprestasi masih terjadi, khususnya yang dilakukan oleh pengguna jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak penyedia jasa. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mencakup kerug…