STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…
Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SURABAYA NOMOR 457/PDT/2023/PT SBY TENT…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor yang menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak, sebagaimana tergambar dalam perkara jual beli dua unit bus yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi pembeli karena tidak diserahkannya dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 457/PDT/2023/PT Sby …
KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGA…
Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/ Perselisihan Adat dan Istiadat menegaskan bahwa, 1) Putusan peradilan Adat bersifat damai dan mengikat, 2). Putusan peradilan adat mengacu pada musyawarah dan mufakat”. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (selanjutnya disingkat SKB) antara Gubernur, Kapolda, dan Majelis Adat Aceh Nomor: 189/677/2011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/1/2012, menegaskan kembali bahwa putusan peradilan adat ber…
KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGUBAH SANKSI PIDANA PUTUSAN HAKIM JUDEX FACTIE
KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGUBAH SANKSI PIDANA PUTUSAN HAKIM JUDEX FACTIE
Furqan
Rizanizarli
Eddy Purnama
ABSTRAK
Mahkamah Agung sebagai pengadilan tingkat kasasi memiliki kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan KUHAP. Sebagai judex juris, Mahkamah Agung hanya berwenang menilai penerapan hukum oleh pengadilan tingkat fakta (judex factie), bukan menilai ulang fakta perkara. Pasal 253 KUHAP secara limitatif menetapkan alasan kasasi, yaitu kesalahan penerapan hukum, ke…
ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN TINDAK PIDANA TERHADAP PROSES PERADILAN MENURUT…
ABSTRAK
Ghazi Al - Aqsha,
(2025) ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN TINDAK PIDANA TERHADAP PROSES PERADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 77), pp., bibl., tabl.
(Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.)
Perbuatan tindak pidana terhadap proses peradilan banyak terjadi di masyarakat, namun dalam kenyataannya tindak pidana ini hampir tidak pernah diproses di peradilan. Hal ini disebabkan oleh pengaturan da…