TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM …
ABSTRAK
MUTIA RAHMAH,
(2023)
TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sabang)
Fakultan Hulum Universitas Syiah Kuala
(iv,65).,pp.,tbl.,bibl.,app.
Mukhlis S.H., M.Hum
Pasal 194 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 1 Milyar rupiah…
PENGATURAN PIDANA PERCOBAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA (ANALISIS TERHADA…
PENGATURAN PIDANA PERCOBAAN DALAM SISTEM
HUKUM DI INDONESIA (ANALISIS TERHADAP BEBERAPA
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI)
ABSTRAK
Adji Abdillah
Mohd. Din
*
Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir
**
***
Pidana percobaan merupakan alternatif pemidanaan sebagai pengganti
pidana penjara yang sudah lama diatur dalam KUHPidana Indonesia. Pidana
percobaan yang dijatuhkan kepada terdakwa akan berdampak baik bagi terdakwa
karena memiliki manfaat serta penerapan pidana ini sejalan dengan t…
TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM…
ABSTRAK
M. FADHIL FERDIKA
( 2023)
TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK
PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 55 ), pp.,tabl.,bibl.,app.
TARMIZI, S.H., M.Hum
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, mengggunakan nama palsu atau sifat palsu atau ti…