TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN)


Pengarang

Mujiburrahman - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010019

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MUJIBURRAHMAN
(2023)
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA
MOTOR DENGAN PEMBERATAN (Suatu
Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Tapaktuan)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,55)pp.,bibl.,tabl.App
Nurhafifah,S.H.,M.Hum.
Larangan terhadap pencurian sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) Buku Kedua Bab XXII tentang kejahatan terhadap
harta/benda dari Pasal 362 KUHP sampai dengan Pasal 367 KUHP yang
dikelompokkan dalam beberapa jenis. Dalam Pasal 363 KUHP telah diatur
mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun walaupun sudah
diatur secara jelas dalam KUHP mengenai hukuman terhadap pelaku tindak
pidana pencurian dengan pemberatan, tindak pidana pencurian ini masih saja
terjadi, termasuk di Wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan,
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana
pencurian sepeda motor dengan pemberatan dan upaya dalam menanggulangi
untuk menimalisir tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan.
Data penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca,
menelaah, dan mengutip dari buku-buku, jurnal, serta melakukan pengkajian
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
permasalahan, Sedangkan penelitian lapangan yaitu dilakukan dengan cara
mewawancarai responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan yaitu faktor individu, faktor
pendidikan, faktor ekonomi dan faktor lingkungan (pergaulan). Pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian
sepeda motor dengan pemberatan yaitu pertimbangan yuridis, pertimbangan non
yuridis serta keyakinan hakim. Upaya dalam menanggulangi untuk menimalisir
tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan yaitu melalui upaya
pre-emitif, upaya preventif dan upaya represif.
Disarankan kepada para pihak aparat penegak hukum untuk memberikan
sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kendaraan pribadi
serta melakukan pengawasan yang ketat ditempat dan lokasi-lokasi yang sering
terjadinya tindak pidana pencurian dan diharapkan kepada masyarakat agar selalu
berhati-hati terhadap akan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK