Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELANGGARAN PERSETUJUAN MEDIS…
YUSUF ABDILLAH LINGGA
Persetujuan medis dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien. Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Pasal 293 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kesehatan menyatakan Setiap tindakan Pelayanan Kesehatan perseorangan yang dilakukan …
- FakultasHukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya