PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN PADA PERUSAHAAN UM…
TEDI RAHMAT
Pada Pasal 92 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengatur bahwa pengurusan Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik. Namun, pada kenyataannya Perumda Tirta Daroy, Badan Usaha milik Daerah di Kota Banda Aceh belum maksimal dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik terutama terkait penerapan prinsip kewajaran dan prinsip pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapa…
- , Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya