Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK P…
T. Farraz Nafira
Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menganut konsep pembuktian terbalik yang memungkinkan terdakwa untuk membuktikan harta kekayaannya bukan hasil dari tindak pidana. Pasal 10 huruf b angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan adanya perampasan barang-barang tertentu sebagai pidana tambahan dan ketentuan Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan barang-barang yang diperoleh dari kejahatan atau sengaja …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya