Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK BEA CUKAI TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN ROK…
T. Chausar
Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, menyatakan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya