PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAK…
SHIVA SHACK MAULINA
Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasaan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Dan pada Pasal (1) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mendefinisikan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 t…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya