Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH…
Rahmah Juliani Ulfa
Pasal 368 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Namun kenyataannya masih terdapat …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya