Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANAH YANG MENGAKIBATKAN…
RAYYAN RAMADHIA
Pasal 263 sampai dengan Pasal 276 Kitab Undang=Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang Pemalsuan (valscheid in geschriften). Pasal 263 ayat 1 menyatakan bahwa barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat mendatangkan sesuatu kerugian terhadap orang lain, dikenakan hukuman dengan hukuman penjara selama lamanya 6 (enam) tahun. Namun pada kenyataannya, kejahatan pemalsuan surat khususnya surat tanah semakin marak terjadi karena didapati adanya oknum-oknum yang memb…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya