Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENJATUHAN UQUBAT TA’ZIR PENJARA TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN ANAK (…
RAMA GUNAWAN
ABSTRAK Rama Gunawan, 2023 Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Uqubat Ta'zir menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara pal…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya