Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENJATUHAN UQUBAT TA’ZIR PENJARA TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE)
Pengarang
RAMA GUNAWAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
Rismawati - 196710091994032001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010023
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 32
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Rama Gunawan,
2023
Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Uqubat Ta'zir menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan” Dalam kenyataanya, kasus pemerkosaan terhadap anak di wilayah Lhokseumawe sebanyak 3 kasus putusan Mahkamah Syariah Lhokseumawe sepanjang tahun 2019-2020.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan jaksa penuntut umum dalam menuntut uqubat ta’zir penjara, cambuk atau denda terhadap pelaku pemerkosaan di wilayah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe, dasar pertimbangan hakim menjatuhkan jenis uqubat takzir penjara tertentu terhadap pelaku di wilayah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe dan penjatuhan uqubat takzir penjara terhadap pelaku jarimah pemerkosaan di wilayah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe.
Data dalam penelitian ini diambil menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penelitian ini diperoleh dari Penelitian lapangan (field research) dengan melakukan pengamatan dan wawancara dan penelitian kepustakaan (library research) untuk melengkapi data data penelitian lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan jaksa penuntut umum dalam menuntut uqubat ta’zir penjara, cambuk atau denda terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak adalah dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Jaksa juga mempertimbangkan SEMA No.10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Dasar pertimbangan hakim adalah dengan beberapa pertimbangan yaitu hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan perlaku.serta Akibat penjatuhan uqubat ta’zir terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan dianggap hukuman paling efektif yang dapat memberantas para penjahat yang telah biasa melakukan tindak pidana.
Disarankan kepada Pemerintah Aceh supaya memberikan pemahaman secara komprehensif kepada hakim Mahkamah Syar’iyah terkait Qanun Hukum Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA JARIMAH TA’ZIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (MIFTAHUL AL AHYAR, 2021)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAPAKTUAN) (Hilmawati, 2019)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU JARIMAH IKHTILATH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Safira Ulfah, 2022)
VIKTIMISASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI (RIZKI AZRUL ADE MULIA, 2024)