Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP LEGALISASI SUATU PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN (…
Nakhwa Alifya
Pasal 15 ayat (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris menyatakan bahwa notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Namun, pada perjanjian pada putusan Mahkamah Agung Nomor 455.K/Pdt/2013 perjanjian kerjasama pengelolaan yang sudah dilegalisasi tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena tidak adanya tanggal,bulan,tahun pada perjanjian. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menj…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya