Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA MAKANAN OLAHAN BEKU YANG TIDAK ME…
Nadia Ramdayani
Pasal 7 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dalam memproduksi suatu produk wajib memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, akan tetapi masih ditemukan produk makanan olahan beku yang beredar tanpa adanya informasi komposisi bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut. Tujuan penelitian ini untuk me…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya