Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB PERDATA PLATFORM ECOMMERCE SHOPEE DALAM MELINDUNGI KONSUMEN TE…
NIKMAL MUNA
Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Dalam hal ini maka pelaku usaha termaksud yang ada didalam platform Shopee juga harus bertanggungjawab terhadap kerugian yang di alami oleh konsumen atas kesalahan dalam pengiriman barang khususnya pada …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh -
- Baca Selengkapnya