Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PEMINDAHAN NARAPIDANA ANAK DARI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KE LEMBAGA PEM…

HERNANDO AGUSTIAWAN

ABSTRAK Hernando Agustiawan, 2022 Ainal Hadi, S.H., M. Hum Berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Undang Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Narapidana Anak menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Pada Pasal 86 ayat (1) mengamanatkan bahwa apabila Anak telah berumur 18 (delapan belas) tahun namun belum selesai menjalani masa pidananya, maka Anak dipindahkan ke Lapas Pemuda. Pada ayat (2) menyebutkan bahwa jika Anak telah berumur 21 (du…


    SERVICES DESK