PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TENDER JASA KONSTRUKSI (SUATU PENELITIAN TERHAD…
Ade Aulia
Tender atau pelelangan merupakan suatu rangkaian kegiatan penawaran, yang bertujuan untuk menetapkan dan menunjukan perusahan yang pantas dan layak dalam menyelesaikan suatu paket pekerjaan. Tender diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun dalam prakteknya ditemukan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya