Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK MENURUT QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 11…
AYUNDA DZIKRILLAH
Pasal 25 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong menjelaskan bahwa Keuchik diberhentikan sementara oleh Bupati tanpa usulan Tuha Peuet apabila dinyatakan melakukan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara dan Pasal 26 menjelaskan bahwa apabila telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana korupsi, terrorisme, makar dan atau tindak pidana terhadap keamanan Negara maka Keuchik dapat di berhentikan tanpa usulan Tuha Peut selanjutnya Pa…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya