PENETAPAN HAK ASUH ANAK OLEH HAKIM (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 406K/…
Penetapan hak asuh anak diatur dalam Pasal 105 Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (Selajutnya di singkat dengan KHI) menyatakan pemeliharaan hak asuh anak yang belum mumayyiz (belum berusia 12 tahun) adalah hak ibunya. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 406 K/Ag/2016 Hakim memutuskan hak asuh anak di berikan kepada pemohon dalam hal ini ialah ayah dari anak tersebut. Hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan yang sebagaimana telah diatur dalam Pasal…
ANALISIS PENGARUH KEPEMIMPINAN DAN PEMBERDAYAAN SERTA KECERDASAN EMOSIONAL TE…
ABSTRAK
Kinerja yang baik dari pegawai merupakan hasil yang sangat diharapkan oleh setiap organisasi, karena kinerja karyawan diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh dari kepemimpinan, pemberdayaan, dan kecerdasan emosional terhadap kepuasan kerja dan kinerja pegawai pada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan …
PEMENUHAN HAK-HAK ANAK ASUH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK OLEH RUMOH SEUJAHT…
Hak anak diatur dalam Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa “Hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, measyarakat, pemerintah, dan negara”. Namun pada kenyataannya, ada anak-anak yang tidak diasuh ole…
HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISL…
Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menetapkan bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ibu, namun dalam praktiknya di pengadilan terdapat beberapa kasus hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah, hal ini menyebabkan penetapan hak asuh anak tidak selalu diberikan kepada pihak tertentu secara mutlak, sehingga menimbulkan dinamika dalam putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penunjukan hak asuh anak akibat perceraian menurut undang-un…