STANDAR KELAIKAN MINIMAL BUS ANTAR KOTA DAN ANTAR PROVINSI DI TERMINAL TIPE A…
Berdasarkan Pasal 141 ayat (1) UULAJ menyebutkan perusahaan angkutan umum wajib untuk memenuhi standar pelayanan minimal yaitu meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan. Namun, beberapa bus AKAP masih ada yang tidak laik jalan Sehingga, tidak terpenuhinya standar kelaikan minimal seperti keselamatan.
Tujuan penelitian ini Menganalisis secara hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur standar pelayanan minimal bus khususnya da…
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KENYAMANAN PENUMPANG JASA ANGKUTAN ORANG PADA TRA…
Perlindungan hukum atas hak kenyamanan penumpang trayek Banda Aceh–Sigli telah diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Perlindungan Konsumen. Regulasi ini menjamin pelayanan yang aman dan nyaman bagi penumpang. Namun, kenyataannya praktik overload, pelanggaran lalu lintas, dan kekurangan armada masih sering terjadi. Pengawasan dan penegakan hukum dinilai kurang efektif sehingga hak penumpang terabaikan. Kurangnya edukasi pengemudi dan pelibatan masyarakat juga menjadi kendala.…
PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA BECAK KONVENSIONAL T…
Pasal 1365 KUH Perdata mengatur tentang Perbuatan Melanggar Hukum, dalam Pasal tersebut dikatakan “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Meski perbuatan dan sanksi tersebut telah diatur, tetapi pelaku usaha becak konvensional yang melakukan perbuatan melawan hukum masih ditemukan di Kota Banda Aceh ini, khususnya di penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Ac…
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG (SUATU …
ABSTRAK
Nur Hanifah,
2017 TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG
(Suatu Penelitian Pada PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,54) pp., bibl., tabl.
(Safrina, S.H., M.H., M.EPM.)
Pasal 40 dan 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran mengatur tentang tanggung jawab pengangkut yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum untuk semua …
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM KETERLAMBATAN PENYERAHAN BAGASI TERCATAT (SUA…
ABSTRAK
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM KETERLAMBATAN PENYERAHAN BAGASI TERCATAT
(Suatu Penelitian Di PT. Lion Airlines Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 55) pp,tabl,bibl
(Kadriah S.H., M.Hum)
Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa "pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang, bagasi, atau kargo, kecuali apabila pengangkut dapat…