Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA BECAK KONVENSIONAL T…

PUTRI ZAHARA PHONNA

Pasal 1365 KUH Perdata mengatur tentang Perbuatan Melanggar Hukum, dalam Pasal tersebut dikatakan “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Meski perbuatan dan sanksi tersebut telah diatur, tetapi pelaku usaha becak konvensional yang melakukan perbuatan melawan hukum masih ditemukan di Kota Banda Aceh ini, khususnya di penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Ac…


    SERVICES DESK