Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN BERAS MEREK PALSU (SUATU PENELITIAN DI KABUP…

FITRAH NUR MUHAMMAD

ABSTRAK Fitrah Nur Muhammad 2018 Rismawati, S.H, M.Hum. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Konsumen, menjelaskan kewajiban pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Dari penjelasan pasal tersebut dapat dipahami pelaku usaha dalam melakukan usahanya di…

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK MEREK TERHADAP PEREDARAN PRODUK AKSESORIS HAN…

WILLY HANDIKA P

ABSTRAK Willy Handika Pratama 2019 Mustakim,S.H.,M.Hum Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis mengenai larangan untuk memproduksi dan menjual produk sejenis atau tidak sejenis dengan memakai merek milik pihak lain yang terdaftar. Namun pada kenyataannya masih ada penjualan aksesoris handphone yang menjual produk palsu padahal sudah ada aturan yang melarangnya, aksesoris handphone palsu ini masih mudah dijumpai dan ma…

PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK UNTUK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MER…

Anisia Kamila

Dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis disebutkan bahwa Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar. Hak atas Merek adalah hak ekskusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya, namun dalam pelaksanaanya tidak dapat dilakukan dengan mudah karena tidak semua pemilik merek melakukan pen…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK NAPOCUT AKIBAT BEREDARNYA PRODUK TIRUAN (SU…

EGGY FEGRI LINDIRA PUTRI

ABSTRAK (Dr. M. Adli, S.H., MCL.) Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis, menjelaskan “merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perd…

PERLINDUNGAN HUKUM MEREK PARFUM TERKENAL DALAM KEGIATAN USAHA PARFUM ISI ULAN…

MUHAMMAD DHIA ULHAQ

Perlindungan terhadap merek terkenal diatur dalam Pasal 6 bis Paris Convention yang diratifikasi oleh Indonesia pada tanggal 10 Mei 1979 berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1979, dijelaskan bahwa negara anggota harus memastikan perlindungan terhadap merek terkenal tidak terbatas pada jenis barang atau jasa tertentu, terutama jika penggunaan merek tiruan dapat menyebabkan kebingungan konsumen atau merusak reputasi merek terkenal, akan tetapi pada pelaksanaan perlindungan hukum merek pa…

PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK MEREK TERKENAL YANG DIPALSUKAN DAN DIBAJAK DALAM PE…

Ioshah Raseuki Mukhlis

Merek terdiri atas merek dagang dan merek jasa yang di dalamnya juga terdapat merek terkenal yaitu merek yang memiliki reputasi tinggi. Merek terkenal diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). Aturan lainnya merek terkenal terdapat dalam Pasal 6bis Paris Convention dan TRIPs. Namun dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran dalam bentuk bentuk pemalsuan seperti merek terkenal “NIKE” menjadi merek “NEKI…

PROTECTION FOR REGISTERED TRADEMARK UNDER INDONESIAN TRADEMARK LAW AND THE TR…

DIAH DAMBA NABILA

Pasal 1 Ayat (5) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2016 dan Pasal 15 Perjanjian TRIPS, negara hanya dapat memberikan hak eksklusif kepada para pemegang merek dagang yang telah terdaftar. Namun, pelanggaran merek terdaftar terus berlanjut menjadi masalah karena faktor internal kurangnya pemahaman tentang pentingnya hak di Indonesia atas merek terdaftar, dan kesalahan pendaftaran pada umumnya persamaan merek dagang yang diedarkan yang menyebabkan pelanggaran merek dagang menjadi lumrah dan dikes…

THE LEGAL OWNER OF SURATPAD: THE FIRST TRADEMARK REGISTRANT OR THE FIRST DOMA…

Qurratu Aini

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MEREK (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKS…

FAISAL MOGA

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MEREK (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON NOMOR : 70/PID.B/2015PN-LSK DAN NOMOR : 71/PID.B/2015/PN-LSK. Faisal Moga Dahlan Sanusi ABSTRAK Pasal 91 Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek menyatakan “Barangsiapa dengan sengaja dan tan pahak menggunakan Merek yang sama pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penj…

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
  • Baca Selengkapnya

STUDI KASUS PENERAPAN PRINSIP PENDAFTARAN FIRST TO FILE PADA PEMBATALAN MEREK…

Andre Asmara

STUDI KASUS PENERAPAN PRINSIP PENDAFTARAN FIRST TO FILE PADA PEMBATALAN MEREK CAP MAWAR (PUTUSAN MARI NOMOR 512 K/Pdt.Sus-HKI/2016) Andre Asmara ) Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum. ) Dr. Sanusi Bintang, S.H., M.L.I.S., L.L.M. ) ABSTRAK Merek pada dasarnya adalah tanda untuk mengindentifikasikan asal barang atau jasa (an indication of origin) dari suatu perusahaan dengan barang atau jasa perusahaan lain dan merupakan salah satu faktor penunjang kesuksesan dalam memasarkan p…

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
  • Baca Selengkapnya



    SERVICES DESK