Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMPERBAIKI J…

Muhammad Farhan Syahputra

Pasal 273 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Meskipun…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP JURU PARKIR LIAR YANG MENGGANGGU FUNGSI JALAN (SUATU…

Dzikra Agripina

Pada Pasal 12 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan”. Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 63 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Pada Pasal 63 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipi…


    SERVICES DESK