Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP JURU PARKIR LIAR YANG MENGGANGGU FUNGSI JALAN (SUATU…
Dzikra Agripina
Pada Pasal 12 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan”. Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 63 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Pada Pasal 63 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipi…
- Progam Studi Ilmu Hukum, Banda Aceh -
- Baca Selengkapnya