PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KETIDAK JELASAN PENYAMPAIAN INFORMASI PROSEDUR…
Pasal 7 huruf b dan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (UUPK) mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan dalam
setiap kegiatan promosi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat ketidak jelasan penyampaian informasi terkait
syarat dan ketentuan promosi diskon yang tidak lengkap, tidak konsisten, dan tidak terbaca secara langsung dalam
promosi diskon yang dilakukan oleh Indomaret Kota Banda Aceh. P…
TINDAK LANJUT REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
TINDAK LANJUT REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Khairiyati ̽
Iskandar A.Gani ̽ ̽
Zahratul Idami ̽ ̽ ̽
ABSTRAK
Lembaga Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi yang merupakan produk akhir dari Ombudsman. Permasalahan ini kemudian menimbulkan beberapa pertanyaan, pertama untuk rekomendasi Ombudsman yang tidak dipatuhi bag…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PANGAN CURAH YANG TIDAK BERLABEL DI KOTA BANDA…
ABSTRAK
SITI RIZKA NERISSA, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PANGAN CURAH YANG TIDAK BERLABEL
2017 DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 65) pp., tabl., bibl., app.
Dr. Azhari, S.H., M.CL., M.A.
Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Selain itu di dalam Pasal 97 ayat (1) dan (2) Undang-Undan…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN SUNTIK VITAMIN C DAN COLLAGEN (SUA…
ABSTRAK
CUT TIYA ASCASARI, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN SUNTIK VITAMIN C DAN COLLAGEN
(Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 85) pp., tabl., bibl., app
RISMAWATI, S.H.,M.Hum.
Pasal 4 huruf (a) dan (c) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa dan hak atas informasi yang benar, jelas d…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KECANTIKAN YANG DIPERDAGANGKAN SECARA O…
ABSTRAK
NATASHA AMELIA, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KECANTIKAN YANG DIPERDAGANGKAN SECARA ONLINE TERKAIT DENGAN OBAT PELANGSING
(Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 69) pp., tabl., bibl, app.
RISMAWATI, S.H.,M.Hum.
Dalam Pasal 4 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menentukan hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. …
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA PARFUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK
Fahrul Rozi,
2017
T. Haflisyah, S.H., M.Hum.
Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur sejumlah hak konsumen dimana konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Peraturan Kepala BPOM mengenai Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika menyebutkan bahwa batasan cemaran methanol untuk pelarut parfum isi ulang tidak boleh melebihi 5%. Namun, dalam kenyataannya masih ditemukan pelanggaran hak konsum…