Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN OLEH PEDAGANG KAKI LIMA DALAM KAITANNYA DENGAN …
RINA RIDARA
Pada Pasal 9 ayat (3) Qanun Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2020Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan transaksi jual beli dengan PKL yang berjualan atau berdagang di badan jalan dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya”. Namun pada praktiknya masih terlihat beberapa PKL yang berjualan diruang milik jalan seperti yang terdapat dibeberapa ruas jalan di Kota Idi Rayeuk sehingga akibatnya dapat menimbulkan masalah terhadap kete…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya