TATA KELOLA PELAKSANAAN RAPAT PADA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ACEH
SUSAN ZAHARA
- FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan atau perekonomian negara, dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp.50.000.…