PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN JARIMAH MAISIR SECARA ONLINE DI KOTA BAN…
Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 mengatur larangan terhadap jarimah maisir. Maisir adalah segala bentuk perjudian, termasuk kegiatan taruhan dan permainan untung-untungan yang dilarang syariat dan qanun, dan dalam praktik modern banyak berlangsung secara online melalui aplikasi dan situs perjudian.Secara normatif, regulasi telah memadai, tetapi dalam kenyataannya implementasi masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam aspek teknologi dan koordinasi antar lembaga
T…
EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAI…
Maisir atau perjudian adalah suatu perbuatan yang sifatnya untung untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta berharga lainnya demi mendapatkan uang atau harta dengan jumlah yang lebih besar. Hukuman bagi pelaku maisir telah diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun aturannya sudah diatur, terdapat 2 Kasus yang mengenai jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas jarimah maisir di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Tujua…
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT ACEH TERHADAP JUDI TOGEL…
Pasal 18 Qanun Hukum Jinayat Aceh memberikan dasar hukum terkait sanksi bagi pelaku perjudian, sementara Pasal 9 Qanun Acara Jinayat Aceh mengatur tata cara dan kewenangan penyidik kepolisian dalam penegakan hukumnya. Wewenang tersebut meliputi menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian, menangkap dan menahan tersangka, menggeledah dan menyita barang bukti, meminta keterangan saksi atau ahli, serta melakukan tindakan lain yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariat Islam…