EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAI…
Khalilul Ikhsan
Maisir atau perjudian adalah suatu perbuatan yang sifatnya untung untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta berharga lainnya demi mendapatkan uang atau harta dengan jumlah yang lebih besar. Hukuman bagi pelaku maisir telah diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun aturannya sudah diatur, terdapat 2 Kasus yang mengenai jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas jarimah maisir di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Tujua…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya