Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENUNTUTAN PADA TINDA…

FITRI NURFADILLA

Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat melalui mediasi dan kesepakatan damai. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dimungkinkan untuk dilakukan penyelesaian melalui keadilan restoratif untuk tindak pidana yang memenuhi persyaratan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara dan telah ada kesepakatan damai an…

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN MELALUI HUKUM ADAT GAMPONG LUE…

ACHMAD FARABI

Tindak pidana penganiayaan ringan di lingkungan mayarakat merupakan permasalahan yang memerlukan penanganan yang tepat demi menjaga kesejahteraan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Namun kenyataannya, penganiayaan ringan masih terjadi dan perangkat adat Gampong menghadapi kendala dalam penyelesaiannya. Peradilan adat Gampong menawarkan hasil penyelesaian yang memfokuskan pada perdamaian antar kedua belah pihak. Meski demikian, terdapat permasalahan yang menyangkut tentang mekanisme pe…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT

Ina Fitria Rahmi

ABSTRAK Ina Fitria Rahmi, 2020 Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. Dalam kenyataannya masih saja …

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (SUATU PENELI…

Sabda Bahagia Maulana

ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,54).,pp.,bibl.,tabl. (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Di dalam Pasal 363 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun terhadap pencurian di waktu…

KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DAN PERLINDU…

VERI GUNAWAN

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang mendorong korban pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Pengadilan Negeri Blangpidie dan upaya aparat penegak hukum dalam melindungi korban pencurian kendaraan bermotor roda dua. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Data primer di peroleh melalui penelitian lapangan den…

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PEN…

Mohd.farhan

Abstrak - Pasal 363 KUHP dijelaskan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebutkan bahwa diancam dengan pidana pencurian paling lama tujuh tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu at…

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA S…

AUFA USRINA

ABSTRAK Aufa Usrina, 2019 Nurhafifah, S.H., M.Hum Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen merupakan delik yang ancaman pidananya diperberat karena ada unsur keadaan yang memberatkan yang diatur dalam Pasal 365 ayat (3) jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Meskipun sanksi yang diteratpan re…

PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…

M. RIFKY ADI PRADANA

ABSTRAK M. Rifky Adi Pradana (2023) PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…

PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PELAKU TINDAK…

RESTU AMANDA PUTRI DAULAY

Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif memberikan pedoman baru dalam penegakan hukum, dengan memperkenalkan konsep keadilan restoratif. Berdasarkan Pasal 1 angka 1, Kaidah Restoratf didefinisikan sebagai penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak-pihak lain yang berkaitan, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil. Namun dalam kenyataannya masih mengalami kendala dalam pelaksa…

PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMINDAHAN OB…

AAN SASKIA SAKINA

Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, menegaskan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, benda yang menjadi objek jamian fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Meskipun Undang-Undang telah mengatur sedemikian rupa, serta denda yang berat, namun tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusi…




    SERVICES DESK