KEBIJAKAN KRIMINAL TINDAK PIDANA SIBER DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIB…
Pasal 40A Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman dan inovatif. Hal ini berarti pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, beretika, produktif dan berkeadilan. Akan tetapi dalam implementasinya ruang digital atau cyberspace belum sepenuhny…
PERTIMBANGAN PERAN KORBAN (VICTIM PRECIPITATION) DALAM PEMIDANAAN PELAKU PENG…
Pendekatan victim precipitation menjelaskan bahwa korban dapat menjadi faktor kontributif dalam terjadinya viktimisasi, termasuk pada kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), yang memidana pelaku dengan penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III. Pada kasus penganiayaan perlu diketahui korban juga berperan dalam terjadinya tindak pidana. Peran korban dapat diartikan bahwa korban dapat menjadi faktor yang turut and…
LEGAL PROBLEMS DELAYING INDONESIA’S RATIFICATION OF THE 1980 HAGUE CONVENTI…
Penculikan anak internasional telah menjadi masalah yang semakin penting dalam sengketa keluarga lintas batas, terutama dalam pernikahan campuran yang melibatkan perceraian dan konflik hak asuh. Idealnya, sengketa semacam itu harus ditangani melalui kerangka hukum yang jelas untuk menjamin perlindungan anak, kepastian hukum dan kerja sama yang efektif. Namun, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Den Haag 1980 tentang Aspek Sipil Penculikan Anak Internasional, dan masih belum memiliki mekanis…
MODUS OPERANDI DALAM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pelecehan seksual terhadap anak diatur di dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Khusus di Aceh juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam Pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanks…
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN PENERAPAN PIDANA (SUATU PENELITIAN D…
Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda apabila terbukti mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. Namun, dalam praktiknya pidana yang dijatuhkan relatif ringan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda m…
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…
Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…