Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN …
Deski Rajuni
PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resor Kota Banda Aceh) Deski Rajuni Mohd Din** Zainal Abidin*** ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyebutkan bahwa penyidik wajib mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 44/PID.B/2014/PN-LSM. TE…
Dian Pertiwi H
ABSTRAK DIAN PERTIWI H, 2019 ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 44/PID.B/2014/PN-LSM. TENTANG PENCABULAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (v,61), pp, bibl, app. (NURSITI, S.H., M.Hum.) Permasalahan anak nakal yang dapat dipidana dan diajukan dimuka persidangan masih menjadi polemik sampai akhirnya terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Putusan Nomor 1/PUU-VIII/2010 tanggal 24 Februari 2011, Putusan tersebut menyat…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN…
OCTHANIA MADILLA
ABSTRAK OCTHANIA MADILLA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 52) pp., bibl., tabl, app Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. Pasal 66 UUPA menjelaskan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban eksploitasi secara seksual dilakukan dengan cara penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan perlin…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR:37/PID.SUS/…
Putri Ayuni
Putri Ayuni, 2020 ABSTRAK STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR 37/PID.SUS/2019/PN-BKJ TENTANG PECABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRINYA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Nurhafifah, S.H., M.Hum Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren nomor 37/Pid.Sus/2019/Pn-Bkj, terdakwa Ridwansyah Putra terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya dan dijerat pidana dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat Tujuan dari penelitian ini ia…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TE…
ANDRE WARDANA PUTRA
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Polsek Mesjid Raya)
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH GURU TAMAN PENGAJIAN ANAK
MUHAMMAD DAYANIZAR BIANDRA
Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menyebutkan setiap orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Namun di wilayah Aceh Timur terjadi kasus pencabulan anak khususnya kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru bgaji. Tujuan dari penulisan…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI …
SUKMA FACHRUNISA
Sukma Fachrunisa, ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TINDAK 2020 PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Stabat) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 58) pp., tabl., bibl., app. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, menyataka…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE
T.IKHSAN AZHARI
Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 82 yang menyatakan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. Namun dalam kenyataannya masih terjadi…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENEL…
ALMA ARDILA
ABSTRAK ALMA ARDILA, 2020 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resort Sabang) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 60) pp, tabl, bibl. (Mukhlis, S.H, M.Hum) Secara umum perlindungan dan hak-hak anak dijamin dalam pasal 15 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meski hak-hak anak telah dilindungi oleh UU namun, kenyataannya masih ada bebe…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEN…
Dewi Salsa Ariza
Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 82 yang menyatakan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. Namun dalam kenyataannya kejahatan tind…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya