Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKU…

Septiara Mekar Sari

ABSTRAK SEPTIARA MEKAR SARI, 2019 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (viii, 54) pp.,bibl.,app. Dr.Rizanizarli, S.H, M.H. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya,bebas dari an…

ANALISIS YURIDIS DALAM PENERAPAN KETENTUAN HUKUM PIDANA PADA TINDAK PIDANA AB…

Muhadir

KUHP membahas tentang aborsi dalam beberapa pasal, yaitu Pasal 299 dan Pasal 346-349 KUHP. Sedangkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) mengatur mengenai sanksi pidana atas perbuatan aborsi dalam Pasal 194 secara khusus. Namun, atas perbuatan aborsi yang terjadi seperti dalam Putusan Nomor 252/Pid.B/2012/PN.Plp dan Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2014/PN.Liw ketentuan pidana yang diterapkan berbeda. Seharusnya berdasarkan asas lex posteriori derogat legi priori…

PERSEPSI REMAJA TERHADAP TINDAKAN ABORSI PADA WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH …

Yanti

Aborsi merupakan pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan ataupun pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum hasil konsepsi tersebut dapat lahir secara alamiah dengan adanya kehendak merusak hasil konsepsi tersebut. Aborsi umumnya terjadi karena alasan psikososial sehingga menjadi masalah kontroversial di masyarakat. Persepsi remaja terhadap tindakan aborsi juga berbeda, ditinjau dari darapak kesehatan, hukum, …

TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM …

MUTIA RAHMAH

ABSTRAK MUTIA RAHMAH, (2023) TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sabang) Fakultan Hulum Universitas Syiah Kuala (iv,65).,pp.,tbl.,bibl.,app. Mukhlis S.H., M.Hum Pasal 194 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 1 Milyar rupiah…

GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA TENTANG ABORTUS PROVOKATUS DI PONDOK PESANTREN MO…

merisdawati.Mr

Abortus provokatus merupakan interupsi suatu kehamilan intrauterus secara sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan dengan tujuan agar tidak menghasilkan bayi lahir hidup, dan tidak: menyebabkan kelahiran hidup. Kasus aborsi ini merupakan fenomena gunung es, yang terlihat dipermukaan banya sedikit, namun jumlah kasus yang sebenarnya sangat banyak. Di Indonesia kasus aborsi setiap tahun mencapai 2,3 juta dan 30% diantaranya dilakukan oleh…

SUATU KAJIAN TENTANG DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA ABORSI TERHADAP KORBAN PER…

Thursadi Arasha

Menurut KUHP aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap nyawa. Aborsi diatur di dalam Pasal 299, 346, 347,348, dan 349. Tidak ada pengecualian terhadap aborsi. Namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya di dalam Pasal 75 yang mengatur tentang : ayat (1) setiap orang dilarang melakukan aborsi. ayat (2) disebutkan larangan tersebut dapat dikecualikan berdasarkan (a) indikasi kedaruratan medis dan (b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyeba…


    SERVICES DESK