Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

SUATU KAJIAN TENTANG DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA ABORSI TERHADAP KORBAN PER…

Thursadi Arasha

Menurut KUHP aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap nyawa. Aborsi diatur di dalam Pasal 299, 346, 347,348, dan 349. Tidak ada pengecualian terhadap aborsi. Namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya di dalam Pasal 75 yang mengatur tentang : ayat (1) setiap orang dilarang melakukan aborsi. ayat (2) disebutkan larangan tersebut dapat dikecualikan berdasarkan (a) indikasi kedaruratan medis dan (b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyeba…


    SERVICES DESK