JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH JAN…
Pasal 182 ayat (9) Qanun Aceh tentang Hukum Acara Jinayat menjelaskan bahwa keterangan saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai tidak merupakan alat bukti. Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 23/JN/2023/MS.Jth, terjadi ketidaksesuaian antara keterangan anak korban dan keterangan terdakwa sehingga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Penelitian studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian antara kesaksian terdakwa dan kesaksian anak korban sebagai alat bukti dal…
PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM BAGI PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK
Pidana minimum adalah pidana yang ditentukan batasan paling rendahnya oleh undang-undang sebagai pedoman hakim dalam mengadili suatu tindak pidana. Pasal 50 Qanun Jinayat dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pemerkosaan terhadap anak diancam dengan hukuman cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara …
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI LEMBA…
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Aceh Tenggara lazim diselesaikan melalui Lembaga Adat Si Opat, karena dianggap lebih cepat dan menjaga hubungan sosial. Namun, mekanisme ini sering mengabaikan hak-hak korban dan tidak memberikan pembinaan yang sesuai bagi pelaku anak. Hal ini menimbulkan persoalan keadilan, baik bagi korban maupun pelaku. Penelitian ini mengkaji penyelesaian kasus melalui Lembaga Adat Si Opat serta kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi…
MENINGKATKAN KESADARAN BERLALU LINTAS SEJAK DINI MELALUI PENGENALAN RAMBU-RAM…
Salsabila, N. (2025). Meningkatkan Dan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Pengenalan Rambu-Rambu Lalu Lintas di PAUD Ar-Rasyid.[Skripsi, Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Taat Kurnita Yeniningsih, S.Pd., M.Pd., dan Khoiriyah, S.Pd., M.Ed.
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia 4-5 tahun di PAUD Ar-Rasyid. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) m…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…
Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …