Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN HARTA BERSAMA YANG DIJADIKAN OBJEK JAMINA…

Rahmi Liana

Perlindungan Hukum Atas Kepemilikan Harta Bersama Yang Dijadikan Objek Jaminan Kredit Bank (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 301 K/ Pdt/ 2020) Rahmi Liana*, Yusri***, Siti Rahmah*** Abstrak Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan Pasal 36 Ayat (1), memungkinkan suami atau istri bertindak atas persetujuan kedua belah pihak, dan Pasal 56 Ayat (2) mewajibkan pendaftaran perkawinan yang terjadi di luar negeri dalam waktu satu tahun setelah ke…

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERMOHONAN PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-…

Ruhamaul Husna

Ruhamaul Husna (2024) Faktor-Faktor Penyebab Permohonan Pernikahan Di bawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang perkawinan Penelitian ini tentang Faktor-Faktor Penyebab Permohonan Pernikahan Di Bawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Pernikahan yaitu suatu akad yang mulia dan suci antara seorang laki- laki dan perempuan dan disahkannya hubungan dengan tujuan untuk memperoleh keluarga yang sakinah dan harmonis. Dispensasi adalah pemb…

EFEKTIVITAS PERJANJIAN KAWIN TERHADAP PENGUASAAN HARTA DALAM PERKAWINAN (SUAT…

SANAZ ALHUSNA AZNI

Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilaksanakan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian kawin yang disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Pasal 47 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilaksanakan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian kawin yang disahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. Begitu pun halnya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6…

PERALIHAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KABUPATEN PIDIE

Aulia Nahla Indah

PERALIHANHARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KABUPATEN PIDIE Aulia Nahla Indah * Imam Jauhari ** Zahratul Idami *** ABSTRAK Aturan mengenai peralihan harta bersama dalam perkawinan tercantun di dalam bab XIII Kompilasi Hukum Islam maupun Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan tersebut mengacu kepada perkawinan dengan azas monogami, namun harta bersama dalam perkawinan poligami tidak jauh berbeda dengan perkawinan monogami. Di dalam Pasal 94 ayat (1).…

KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG N…

Risnalisa. Sb

ABSTRAK RISNALISA.SB, (2023) Syamsul Bahri SHI.,M.A Dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Kemudian pada Pasal 37 menyatakan apabila perkawinan putus karena penceraian maka pembagian harta bersama menurut hukumnya masing-masing. Namun pada kenyataannya ketika suaminya itu meninggal dunia datanglah istri keduanya untuk menuntut harta bersama sedangkan…

LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA PADA MASYARAKAT ALAS (SUATU PENELITIAN DI KABUPAT…

Kamisah

ABSTRAK Kamisah LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA 2023 PADA MASYARAKAT ALAS (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Tenggara) Fakultas Hukum Universirtas Syiah Kuala (vi, 54),pp.,tabl.,bibl. Dr. Darmawan S.H., M.Hum. Berdasarkan hukum adat perkawinan pada masyarakat Alas, dilarang keras melakukan perkawinan semarga. Pada kenyataanya masih ada masyarakat Alas yang masih melakukan perkawinan semarga, misalnya seorang laki-laki bermarga beruh tidak diperkenankan kawin dengan wanita bermarg…

TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (SUATU PENELITIAN DI KECA…

Sarah Mailan Siregar

Masyarakat Mandailing menggunakan sistem kekerabatan patrilineal, yang menggunakan marga sebagai sebutan kelompok. Marga pada hakikatnya adalah sebutan suatu kelompok kerabat menurut garis keturunan ayah. Pelaksanaan adat dan Hukum dalam kehidupan masyarakat. Mandailing dilakukan berdasarkan struktur dan sistem hukum adat disebut Dalihan Na Tolu. Masyarakat Padang Sidimpuan Tenggara menganut sistem perkawinan exogami, oleh karena itu perkawinan semarga menurut adat Mandailing adalah dilarang…

KEDUDUKAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN MELALUI QADHI NIKAH TIDAK SAH (SUATU PENE…

Almas Salsabila

KEDUDUKAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN MELALUI QADHI NIKAH TIDAK SAH (Suatu Penelitian di Desa Uteunkot Kota Lhokseumawe) Almas Salsabila* Ilyas** Iman Jauhari*** ABSTRAK Perkawinan yang dilakukan melalui qadhi nikah tidak sah merupakan suatu perkawinan yang tidak memiliki kepastian hukum. Dimana hukum negara mengesahkan terjadinya suatu perkawinan sesuai dengan kepercayaan agama masing-masing dan tiap perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke…

HUKUM NIKAH SARA BELAH (SATU KAMPUNG) MENURUT HUKUM ADAT GAYO DI KECAMATAN TI…

Reni Octavia

Dalam pasal 13 huruf c Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat memberikan kewenangan kepada pemerintah kampung untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang terjadi di masyarakat salah satu perselisihan yang dapat diselesaikan yaitu terjadinya perkawinan sara belah (satu kampung), dalam praktiknya di kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah pada Kampung Gunung Tunyang dan Tunyang Induk penerapan aturan adat mengenai larangan perkaw…

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENCATATAN STATUS NIKAH SIRI DALAM KARTU KELUARGA

Nazar Fuadi Nur

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENCATATAN STATUS NIKAH SIRI DALAM KARTU KELUARGA Nazar Fuadi Nur Azhari** Efendi*** ABSTRAK Undang-undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) menetapkan bahwa setiap perkawinan harus dicatatkan dihadapan pegawai pencatatan nikah. Fakta hukum bahwa nikah siri di Indonesia telah menuai pro dan kontra di kalangan ahli hukum Islam. Pasal 11 ayat (1) dan juga Pasal 33 ayat (1) Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata…




    SERVICES DESK