Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG N…
Risnalisa. Sb
ABSTRAK RISNALISA.SB, (2023) Syamsul Bahri SHI.,M.A Dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Kemudian pada Pasal 37 menyatakan apabila perkawinan putus karena penceraian maka pembagian harta bersama menurut hukumnya masing-masing. Namun pada kenyataannya ketika suaminya itu meninggal dunia datanglah istri keduanya untuk menuntut harta bersama sedangkan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya