PENGARUH BRAND LOVE DAN SERVICE QUALITY TERHADAP BRAND LOYALTY YANG DIMEDIASI…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh brand love dan service quality terhadap brand loyalty yang dimediasi oleh Electronic Word of Mouth (E-WOM) pada Diving Tourism Kota Sabang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 190 pengunjung Diving Tourism Kota Sabang yang memenuhi kriteria sebagai responden. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) deng…
PERLINDUNGAN KONSUMEN MINYAK GORENG CURAH TANPA LABEL DI PASAR TRADISIONAL (…
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf g, i, dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan label, tanggal kedaluwarsa, maupun informasi penggunaan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pada Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan mewajibkan produsen, pengemas, dan pelaku usaha memperdagangkan minyak goreng sawit dalam kemasan guna men…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BERAS OPLOSAN (SUATU PENELITIAN DI KABUP…
Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengatur larangan bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi, penjualan barang dan/atau jasa tersebut. Dalam prakteknya ternyata terdapat kasus pelaku usaha yang menjual beras oplosan di Kabupaten Pidie, hal ini sangat bertentangan dengan pasal diatas karena pelaku usah…
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM MENGKONSUMSI PRODUK …
ABSTRAK
FIRDHO IRWANDA
SAHATA MUNTHE
2026
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM
MENGKONSUMSI
PRODUK
TEH
KOMBUCHA (Suatu penelitian pada Usaha
“Teh Cheers” di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,73) pp., bibl., tabl.
(Dr. Yusri, S.H.,M.H.)
Pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen mengatur Hak atas kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan merupakan landasan utama yang menjadi prioritas konsumen
…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PENJUALAN…
Berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang memuat pengalihan tanggung jawab atau pembatasan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, Namun dalam praktik penjualan sparepart sepeda motor di Kec. Bandar, Simalungun masih ditemukan pelaku yang mencamtumkan klausula yang memuat pengalihan tanggung jawab kepada konsumen.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjela…
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK KONSUMEN DARI KETIDAKSESUAIAN KUALITAS BARANG…
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 ayat (3) konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk. Namun, dalam praktik transaksi yang dilakukuan melalui aplikasi TikTok, terjadi ketidaksesuaian antara deskripsi produk dengan barang yang diterima, dan kendala pengajuan komplain, sehingga merugikan konsumen.
Tujuan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab dan lingkup perlindungan hukum yang seharusnya diterima kons…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN TRANSAKSI RNMETERAI ELEKTRONIK (SUATU…
Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi sistem administrasi
dan legalitas dokumen, termasuk pemberlakuan meterai elektronik (e-meterai) yang
diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengesahan dokumen
elektronik yang membentuk hubungan hukum perdata antara masyarakat selaku
konsumen dengan distributor resmi selaku penjual e-meterai. Dalam praktiknya,
penjualan e-meterai oleh distributor resmi mengalami sejumlah kendala dalam
proses distribusi kepada konsumen.…
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JASA SPA HOME SERVICE (SUATU PENELITIA…
Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) melarang pelaku usaha tidak menepati pesanan, waktu penyelesaian, dan janji pelayanan kepada konsumen. Selanjutnya, Pasal 19 UUPK mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut Dalam praktiknya, masih ditemukan pelaku usaha yang tidak menepati pesanan maupun janji pelayanan dan waktu penyelesaian sesuai dengan yang dijanjikan sehingga menimbulkan kerugian bagi k…
TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN PRODUK PAKAIAN YANG TIDAK SE…
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang diperdagangkan. Namun dalam praktik jual beli produk pakaian melalui aplikasi Shopee di Kota Banda Aceh masih sering terjadi ketidaksesuaian produk dengan deskripsi, baik dari segi ukuran, bahan, warna, maupun kualitas, yang merugikan konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapi k…