Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PID…

Cindy Meirisa Putri

Tindak pidana pencabulan terhadap anak telah diatur dalam Pasal 82 (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Namun dalam kenyataannya, kasus pencabulan t…

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN…

ULFATURRAHMAH

ABSTRAK ULFATURRAHMAH, TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Langsa) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 59), pp., bibl. 2020 Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum. Menurut Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa “barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara …

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN NOMOR: 5/PID.SUS-ANAK…

ARNEL ARI PUTRA HARAHAP

ABSTRAK ARNEL ARI PUTRA HARAHAP, (2021) M. Iqbal, S.H., M.H. Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), bahwa identitas Anak, Anak korban, dan Anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. Pasal 81 ayat (5) UU SPPA menyebutkan bahwa pidana penjara hanya digunakan sebagai upaya terakhir (Ultimum remedium), akan tetapi, ketentuan pasal-pasal tersebut belum terlaksana dalam putusa…

JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HU…

NOVI WULANDARI

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat “setiap orang dengan sengaja melakukan jaimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 48 terhadap anak diancam dengan uqubat tazir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima pulih) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 ( seribu lima ratus gram) emas murni, paling banyak 200 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan. Walapu…

PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM BAGI PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK

Cut Anggiya Fitri

Pidana minimum adalah pidana yang ditentukan batasan paling rendahnya oleh undang-undang sebagai pedoman hakim dalam mengadili suatu tindak pidana. Pasal 50 Qanun Jinayat dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pemerkosaan terhadap anak diancam dengan hukuman cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara …

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI LEMBA…

Indah Mutiara

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Aceh Tenggara lazim diselesaikan melalui Lembaga Adat Si Opat, karena dianggap lebih cepat dan menjaga hubungan sosial. Namun, mekanisme ini sering mengabaikan hak-hak korban dan tidak memberikan pembinaan yang sesuai bagi pelaku anak. Hal ini menimbulkan persoalan keadilan, baik bagi korban maupun pelaku. Penelitian ini mengkaji penyelesaian kasus melalui Lembaga Adat Si Opat serta kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…

M. AKRAM MUZZAMIL

Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …

PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…

Nisa Ul Afifah

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…

PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA TIND…

Multazam S

Pasal 3 huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak untuk memperoleh pendidikan. Namun, pada kenyataannya penyelenggaraan pendidikan di LPKS belum optimal terhadap anak yang berkonflik dengan hukum selama menjalani proses penyidikan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan pemenuhan hak pendidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum pada tindak pidana pencurian dengan pembera…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…

MEI YUNITA

Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…




    SERVICES DESK