Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENYERTAAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN…

MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL

ABSTRAK MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL (2023) PENYERTAAN PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala (vi, 53) pp.,bibl.tabl. M. Iqbal, S.H., M.H. Pasal 368 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau …

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH…

Rahmah Juliani Ulfa

Pasal 368 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Namun kenyataannya masih terdapat …

TINDAK PIDANA PENIPUAN PADA PEMBANGUNAN DAN PENGADAAN FASILITAS UMUM (SUATU P…

ADINDA ZULAIKA

Pasal 378 KUHP menyebutkan, bahwa Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu atau tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. namun pada kenyataannya masih terdapat hukuman yang …

TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI RUMAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEN…

Rahmanidar

Berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan sehingga menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, memberi atau menghapus piutang, diancam pidana penipuan paling lama (4) tahun,”. Namun demikian, dalam praktiknya tindak pidana penipuan masih sering terjadi di …

PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA DALAM TINDAK PIDA…

Puan Diva Humaira

Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa informasi dan dokumen elektronik beserta hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah serta perluasan dari alat bukti sesuai dengan Hukum Acara di Indonesia. Selanjutnya, Pasal 26A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengakui alat bukti elektronik sebagai perluasan al…

PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH BADAN USAHA PERSEROAN TERBATAS DALAM PEMBAYARAN …

RACHMA TANIA DHARMAWAN

Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ditegaskan bahwa “Pemberi Kerja wajib membayar dan menyetor Iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.” Pada praktiknya, di Kota Banda Aceh terdapat badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang tidak menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana di atur dalam undang-undang tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab perbuatan …

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN…

OCTHANIA MADILLA

ABSTRAK OCTHANIA MADILLA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 52) pp., bibl., tabl, app Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. Pasal 66 UUPA menjelaskan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban eksploitasi secara seksual dilakukan dengan cara penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan perlin…

TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH GURU TAMAN PENGAJIAN ANAK

MUHAMMAD DAYANIZAR BIANDRA

Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menyebutkan setiap orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Namun di wilayah Aceh Timur terjadi kasus pencabulan anak khususnya kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru bgaji. Tujuan dari penulisan…

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI …

SUKMA FACHRUNISA

Sukma Fachrunisa, ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TINDAK 2020 PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Stabat) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 58) pp., tabl., bibl., app. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, menyataka…

TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEN…

Dewi Salsa Ariza

Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 82 yang menyatakan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. Namun dalam kenyataannya kejahatan tind…




    SERVICES DESK